I.
KONSEP KOPERASI
Ø
Konsep Koperasi Barat
Konsep koperasi barat adalah koperasi yang merupakan
organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela olaeh orang – orang yang
memiliki kepentingan yang sama dengan tujuan mengurusi kepentingan anggotanya
dan menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan
koperasi.
Unsur – unsur Positif Konsep Koperasi Barat
1. Keinginan individu dapat terpuaskan dengan
bekerja sama antar sesama anggota dengan saling membantu dan saling
menguntungkan
2. Setiap individu yang memiliki tujuan yang sama
dapat berpartisipasi demi mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama
3. Hasil keuntungan di distribusikan kepad anggota
sesuai dengan metode yang di sepakati
4. Keuntungan
yang belum di distribusikan akan di masukan sebagai cadangan koperasi
Ø Konsep Koperasi Sosialis
Konsep koperasi
sosialis adalah Koperasi yang direncanakan dan dikendalikan oleh
pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan suatu produksi untuk
menunjang perencanaan nasional. Koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan
suatu subsistem dari sistem untuk mencapai tujuan – tujuan sistem sosialis
komunis.
Ø Konsep Koperasi Negara Berkembang
Konsep
koperasi negara berkembang sudah memiliki ciri sendiri yaitu adanya dominasi
tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Konsep ini berbeda
dengan konsep sosialis. Konsep sosialis bertujuan untuk merasionalkan faktor
produksi dari kepemilikan pribadi kepemilikan kolektif sedangkan konsep
koperasi negara berkembang bertujuan meningkatkan kondisi sosial ekonomi.
II.
LATAR
BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI
Ø Keterkaitan Ideologi, Sistem
Perekonomian dan Aliran Koperasi
Perbedaan ideologi suatu bangsa akan mengakibatkan
perbedaan sistem perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianut pun
akan berbeda. Sebaliknya, setiap sistem perekonomian suatu bangsa juga akan
menjiwai ideologi bangsanya dan aliran koperasinya pun akan menjiwai sistem
perekonomian dan ideologi bangsa tersebut.
Ø Aliran Koperasi
Secara umum aliran koperasi yang dianut oleh berbagai
negara di dunia dapat dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam
system perekonomian dan hubungannya dengan pemerintah.
Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran, yaitu :
1. Aliran
Yardstick
Aliran ini banyak dijumpai di negara-negara yang berideologi kapitalis atau menganut sistem perekonomian liberal. Menurut aliran ini, koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan, dan mengoreksi berbagai keburukan yang ditimbulkan oleh system kapitalisme. Meski demikian, aliran ini menyadari bahwa organisasi koperasi sebenarnya kurang berperan penting dalam masyarakat, khususnya dalam system dan struktur perekonomiannya. Pengaruh aliran ini cukup kuat, terutama di negara-negara barat dimana industri berkembang dengan pesat dibawah sistem kapitalisme.
Menurut aliran ini koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif demi mencapai kesejahteraan masyarakat, di samping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.
2. Aliran
Sosialis
3. Aliran
Persemakmuran
Koperasi ini sebagai alat yang efisien dan efektif dalam
meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat. Koperasi ini juga sebagai wadah
ekonomi rakyat yang berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam
struktur perekonomian masyarakat. Hubungan pemerintahnya dengan gerakan
koperasi yang bersifat kemitraan dimana pemerintah bertanggung jawab dan
berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
III.
SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
Ø Sejarah
Lainnya Koperasi
Koperasi pertama kali muncul pada awal abad ke-19.Berawal
dari penerapan sistem Kapitalis di Eropa yang membuat buruh merasa tertindas.Untuk
membebaskan penderitaannya ,maka mereka sepakat untuk membentuk Koperasi. Awalnya
pertumbuhan Koperasi ini memang tidak dapat dipisahkan dengan gerakan Sosialis
karena kuatnya pengaruh pemikiran sosialis dalam perkembangan Koperasi.Namun
dalam perkembangan selanjutnya Gerakan Koperasi menemukan jalan sendiri yang
bebeda dengan cara-cara yang ditempuh gerakan Sosialis.Karena dalam
perkembangan ini Koperasi lebih kepada suatu gerakan yang menjunjung tinggi
cara-cara Demokratis untuk melawan kekuasaan kaum Kapitalis yang
menindas.Dengan demikian Koperasi lebih mudah berkembang di Negara Kapitalis
yang menerapkan Sistem Politik Demokratis.Dalam hal ini,Koperasi berkembang
sebagai bentuk perusahaan alternatif yang berfungsi mengimbangi kelemahan
bentuk perusahaan yang banyak terdapat di negeri itu.
Ø Sejarah
Perkembangan Koperasi di Indonesia
Pada
tahun 1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali di Indonesia. Pada tahun 1920
diadakan Cooperati Commissie yang diketahui oleh Dr. JH. Boeke sebagai adviseur
Voor Volks Credietewezen. Pada tanggal 12 Juli 1947 diselenggarakannya kongres
gerakan koperasi se Jawa - pertama di Tasikmalaya. Pada tahun 1960 Pemerintah
mengeluarkan peraturan pemerintah No. 140 mengenai penyaluran pokok dan menugaskan
koperasi sebagai pelaksananya. Pada tahun 1961 diselenggarakannya Musyawarah
Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi
Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin. Pada tahun 1965 Pemerintah mengeluarkan Undang
– Undang No. 14 tahun 1965 mengenai prinsip Nasakom diterapkan di koperasi.
Pada tahun 1967 Pemerintah mengeluarkan UU No. 12 tahun 1967 tentang pokok –
pokok perkoperasian. Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1995 tentang kegiatan
usaha simpan pinjam koperasi.