Rabu, 13 Maret 2013

Persaingan Perdagangan Bebas Indonesia dan Cina

PERSAINGAN PERDAGANGAN BEBAS INDONESIA DAN CINA


Sejak 1 Januari 2010 Indonesia menandatangani perjanjian perdagangan bebas antara Asean dengan Cina. Awalnya Indonesia menyejahterakan rakyat dengan mengikuti tentang perdagangan bebas , namun malah menyuburkan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan mempersempit lapangan kerja karena banyak industri kecil gulung tikar akibat kalah bersaing di pasar lokal dengan industri asing.


Akibatnya, pekerja yang kehilangan mata pencaharian mencapai 7,5 juta jiwa. Itu berarti, angka pengangguran terbuka mencapai sekitar 8,9 juta, bahkan akan membengkak menjadi 17,8 juta orang. 
Produk barang murah dari Cina secara tidak langsung menghancurkan produk dalam negeri. Itu terjadi karena pemerintah menerima secara mentah - mentah ACFTA ( Asean-China Free Trade Agreement ) meski industri manufaktur domestik masih lemah.

Ini semua terjadi karena Cina berhasil memproduksi barang - barang yang menjadi kebutuhan masyarakat Indonesia dengan harga yang murah dan dapat menarik masyarakat senantiasa memakai produk dari Cina. Sekarang siapa yang tidak tergiur dengan melihat barang - barang yang berkualitas dijual dengan harga terjangkau.

Seharusnya Indonesia sebelum menerima perdagangan bebas melakukan kajian khusus selama bertahun - tahun dan melibatkan partisipasi masyarakat.Dalam mendukung industri dalam negeri, pemerintah harus memperbaiki infrastruktur dan membuat kebijakan yang melindungi produk dalam negeri.

Upaya lain,Indonesia melakukan perjanjian ulang dengan Cina, meminta negara itu secara sukarela membatasi ekspor ke Indonesia. Pola seperti itu pernah dilakukan AS terhadap Cina, dan berhasil. Dengan cara itu, diharapkan terjadi keseimbangan perdagangan antara Indonesia dan Cina.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar