Rabu, 09 Oktober 2013

PENGERTIAN DAN PRINSIP - PRINSIP KOPERASI

             I.        PENGERTIAN KOPERASI

Koperasi berasal dari bahasa inggris “Coperation” yang terdiri dari dua suku kata

-       Co yang artinya bersama
-       Operation yang beerarti bekerja
Jadi koperasi berarti bekerja sama, sehingga setiap bentuk kerja sama dapat disebut koperasi.

A.    Definisi ILO

….“Cooperative defined as an association of person usually of limited means, who are voluntarily joined together to achieve a common economic end through the formation of a democratically controlled business organization, making equitable contribution to the capital required and accepting a fair share of the risk and benefits of the undertaking”

Koperasi didefinisikan sebagai sekumpulan orang (biasanya terbatas), yang secara sukarela bergabung bersama untuk mencapai suatu tujuan ekonomi bersama melalui pembentukan organisasi usaha yang dikendalikan secara demokratis, memberikan kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan dan menerima keuntungan secara adil dari resiko dan manfaat dari kegiatan tersebut.

B.    Definisi Chaniago

Koperasi sebagai suatu perkumpulan  yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya
C.    Definisi Dooren
P.J.V Dooren mengatakan bahwa, tidak ada satu pun definisi koperasi yang diterima secara umum (Nasution, M. dan M. Taufiq, 1992). Kendati demikian, Dooren masih tetap memberikan definisi koperasi sebagai berikut: 
..“There is no single definiton (for cooperative) which is generally accepted, but the common principle is that cooperative union is an associaton of member, either personal or corporate, which have voluntarily come together in pursuit of a common economic objective.

Di sini, Dooren sudah memperluas pengertian koperasi, di mana koperasi tidaklah hanya kumpulan orang-orang, akan tetapi dapat juga merupakan kumpulan dari badan-badan hukum (corporate).

D.   Definisi Hatta
Bapak Koperasi Indonesia ini mendefinisikan koperasi lebih sederhana tapi jelas, padat, dan ada satu visi dan misi yang dikandung koperasi. Beliau mengatakan:
“Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong-menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan ’seorang buat semua dan semua buat seorang.”

E.    Definisi Munkner
Koperasi sebagai organisasi tolong-menolong yang menjalankan “urusniaga” secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong-menolong. Aktivitas dalam urus-niaga semata-mata bertujuan ekonomi, bukan sosial yang dikandung gotong-royong.
F.    Definisi UU No. 25/1992
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat, yang berdasarkan atas azas kekeluargaan.

           II.        TUJUAN KOPERASI
Tujuan utama koperasi adalah mewujudkan masyarakat adil makmur material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945.
Dalam BAB II Pasal 3 Undang – undang RI No. 25 Tahun 1992, menyatakan bahwa koperasi bertujuan untuk:

“Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang – undang Dasar 1945”.

Menurut Bang Hatta, tujuan koperasi bukanlah mencari laba yang sebesar-besarnya, melainkan melayani kebutuhan bersama dan wadah partisipasi pelaku ekonomi skala kecil.

         III.        PRINSIP – PRINSIP KOPERASI
A.    Prinsip Munkner
a.    Keanggotaan bersifat sukarela
b.    Keanggotaan terbuka
c.    Pengembangan anggota
d.    Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
e.    Manajemen dan pengawasan dilaksanakan secara demokratis
f.     Koperasi sbg kumpulan orang-orang
g.    Modal yang berkaitan dengan aspek sosial tidak dibagi
h.    Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
i.      Perkumpulan dengan sukarela
j.     Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
k.    Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
l.      Pendidikan anggota

B.    Prinsip Rochdale
Prinsip –prinsip koperasi rochdale menurut bentuk dan sifat aslinya:
a.    Pengawasan secara demokratis
b.    Keanggotaan yang terbuka
c.    Bunga atas modal dibatasi
d.    Pembagian SHU
e.    Penjualan sepenuhnya dengan tunai
f.     Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak dipalsukan
g.    Menyelenggarakan pendidikan kepada angota dengan prinsip-prinsip koperasi
h.    Netral terhadap politik dan agama
Prinsip – prinsip koperasi Rochdale ini selanjutnya merupakan landasan kerja koperasi:
a.    Pembelian barang secara tunai
b.    Harga jual sama dengan harga pasar setempat
c.    Mutu barang baik,timbangan dan ukurannya benar
d.    Pemberian bunga atas modal dibatasi
e.    Keuntungan dibagi bedasarkan banyaknya pembelian
f.     Sebagian keuntungan dipergunakan untuk cadangan dana pendidikan dan dana sosial
g.    Keanggotaan terbuka untuk umum,netral terhadap agama dan politik

C.    Prinsip Raiffeisen
a.    Swadaya
b.    Daerah kerja terbatas
c.    SHU untuk cadangan
d.    Tanggung jawab anggota tidak terbatas
e.    Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
f.     Usaha hanya kepada anggota
g.    Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang

D.   Prinsip Schulze
Ia memberitahukan dasar-dasar yang diberikan adalah koperasi kredit khususnya untuk industri kecil. Untuk membentuk koperasi kredit adalah dengan cara :
a.    Membeli saham untuk menjadi anggota
b.    Mengumpulkan modal dari penyumbang yang mau memberikan uangnya sebagai modal
c.    Membatasi pinjaman untuk jangka pendek
d.    Menetapkan wilayah kerja diperkotaan
e.    Menggaji para pengurus
f.     Membagi keuntungan kepada para anggota
Sedangkan inti dari prinsip-prinsip menurutnya adalah:
a.    Swadaya
b.    Daerah kerja tiak terbatas
c.    SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
d.    Tanggung jawab anggta terbatas
e.    Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
f.     Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota

E.    Prinsip ICA
ICA merupakan organisasi gerakan koperasi tertinggi didunia yang didirikan pada tahun 1895. siding ICA pada tahun 1966 merumuskan prinsip-prinsip koperasi,sebagai berikut:
a.    Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat
b.    Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara
c.    Modal menerima bunga yang terbatas,itupun bila ada

F.    Prinsip – prinsip Koperasi Indonesia
a.    Menurut UU No.12 tahun 1967
Terdapat 4 undang-undang menyangkut perkoperasian yaitu:
UU No.79 Tahun 1958 tentang perkumpulan koperasi
UU No.14 Tahun 1965
UU No.12 Tahun 1967 tentang pokok-pokok perkoperasian
UU No.25 Tahun 1992 tentang perkoperasian
b.    Menurut UU No.25 Tahun 1992
Prinsip-prinsip koperasi adalah sebagai berikut:
Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
Pengelolaan dilakukan secara demokratis
Pembagian SHU dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota
Pemberian balas jasa terhadap modal terbatas
Kemandirian
Pendidikan perkoperasian
Kerjasama antar koperasi


Rabu, 02 Oktober 2013

KONSEP, ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI

        I.            KONSEP KOPERASI

Ø  Konsep Koperasi Barat
Konsep koperasi barat adalah koperasi yang merupakan organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela olaeh orang – orang yang memiliki kepentingan yang sama dengan tujuan mengurusi kepentingan anggotanya dan menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.

Unsur – unsur Positif Konsep Koperasi Barat
1. Keinginan individu dapat terpuaskan dengan bekerja sama antar sesama anggota dengan saling membantu dan saling menguntungkan
2. Setiap individu yang memiliki tujuan yang sama dapat berpartisipasi demi mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama
3.    Hasil keuntungan di distribusikan kepad anggota sesuai dengan metode yang di sepakati
4.  Keuntungan yang belum di distribusikan akan di masukan sebagai cadangan koperasi

Ø  Konsep Koperasi Sosialis
Konsep koperasi sosialis adalah Koperasi  yang direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan suatu produksi untuk menunjang perencanaan nasional. Koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan suatu subsistem dari sistem untuk mencapai tujuan – tujuan sistem sosialis komunis.

Ø  Konsep Koperasi Negara Berkembang
Konsep koperasi negara berkembang sudah memiliki ciri sendiri yaitu adanya dominasi tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Konsep ini berbeda dengan konsep sosialis. Konsep sosialis bertujuan untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi kepemilikan kolektif sedangkan konsep koperasi negara berkembang bertujuan meningkatkan kondisi sosial ekonomi.

      II.            LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI

Ø  Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi
Perbedaan ideologi suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan sistem perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianut pun akan berbeda. Sebaliknya, setiap sistem perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideologi bangsanya dan aliran koperasinya pun akan menjiwai sistem perekonomian dan ideologi bangsa tersebut.
Ø  Aliran Koperasi
Secara umum aliran koperasi yang dianut oleh berbagai negara di dunia dapat dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam system perekonomian dan hubungannya dengan pemerintah.
Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran, yaitu :

1.      Aliran Yardstick

Aliran ini banyak dijumpai di negara-negara yang berideologi kapitalis atau menganut sistem perekonomian liberal. Menurut aliran ini, koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan, dan mengoreksi berbagai keburukan yang ditimbulkan oleh system kapitalisme. Meski demikian, aliran ini menyadari bahwa organisasi koperasi sebenarnya kurang berperan penting dalam masyarakat, khususnya dalam system dan struktur perekonomiannya. Pengaruh aliran ini cukup kuat, terutama di negara-negara barat dimana industri berkembang dengan pesat dibawah sistem kapitalisme.
Menurut aliran ini koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif demi mencapai kesejahteraan masyarakat, di samping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.

2.      Aliran Sosialis
3.      Aliran Persemakmuran
Koperasi ini sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat. Koperasi ini juga sebagai wadah ekonomi rakyat yang berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat. Hubungan pemerintahnya dengan gerakan koperasi yang bersifat kemitraan dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.

    III.            SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI

Ø  Sejarah Lainnya Koperasi
Koperasi pertama kali muncul pada awal abad ke-19.Berawal dari penerapan sistem Kapitalis di Eropa yang membuat buruh merasa tertindas.Untuk membebaskan penderitaannya ,maka mereka sepakat untuk membentuk Koperasi. Awalnya pertumbuhan Koperasi ini memang tidak dapat dipisahkan dengan gerakan Sosialis karena kuatnya pengaruh pemikiran sosialis dalam perkembangan Koperasi.Namun dalam perkembangan selanjutnya Gerakan Koperasi menemukan jalan sendiri yang bebeda dengan cara-cara yang ditempuh gerakan Sosialis.Karena dalam perkembangan ini Koperasi lebih kepada suatu gerakan yang menjunjung tinggi cara-cara Demokratis untuk melawan kekuasaan kaum Kapitalis yang menindas.Dengan demikian Koperasi lebih mudah berkembang di Negara Kapitalis yang menerapkan Sistem Politik Demokratis.Dalam hal ini,Koperasi berkembang sebagai bentuk perusahaan alternatif yang berfungsi mengimbangi kelemahan bentuk perusahaan yang banyak terdapat di negeri itu.

Ø  Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
Pada tahun 1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali di Indonesia. Pada tahun 1920 diadakan Cooperati Commissie yang diketahui oleh Dr. JH. Boeke sebagai adviseur Voor Volks Credietewezen. Pada tanggal 12 Juli 1947 diselenggarakannya kongres gerakan koperasi se Jawa - pertama di Tasikmalaya. Pada tahun 1960 Pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah No. 140 mengenai penyaluran pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya. Pada tahun 1961 diselenggarakannya Musyawarah Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin. Pada tahun 1965 Pemerintah mengeluarkan Undang – Undang No. 14 tahun 1965 mengenai prinsip Nasakom diterapkan di koperasi. Pada tahun 1967 Pemerintah mengeluarkan UU No. 12 tahun 1967 tentang pokok – pokok perkoperasian. Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1995 tentang kegiatan usaha simpan pinjam koperasi.


Jumat, 07 Juni 2013

KALBAR PRIORITASKAN INFRASTRUKTUR PERBATASAN


INILAH.COM, Pontianak - Provinsi Kalbar termasuk salah satu provinsi di Indonesia yang langsung berbatasan langsung dengan Malaysia. Posisinya yang strategis ini mendapat perhatian serius pemerintah Indonesia dalam upaya percepatan pembangunan.

Menurut Anggota Komisi V DPR-RI Lasarus, S.Sos, pihaknya akan terus memberikan prioritas terhadap pembangunan infrastruktur di daerah perbatasan, pulau terluar, serta wilayah terpencil.

Untuk itu, dirinya meminta agar balai-balai Kementerian Pekerjaan Umum (PU) selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) setempat.
Ketika ditanya mengenai pembangunan jalan, Lasarus juga menyoroti perlunya pengaturan bobot kendaraan dan pengoperasian jembatan timbang secara ketat.

“Salah satu hal yang sangat penting adalah soal pengaturan jalan. Seperti yang kita tahu, kadangkala Kementerian PU telah membangun jalan yang bagus, dengan kapasitas hingga 8 ton misalnya. Tetapi ternyata, kendaraan yang lewat bobotnya jauh lebih berat dari itu, misalnya truk batu bara. Seharusnya, sumbu-sumbu kendaraan diatur sehingga bobotnya sesuai dengan standar jalan,” jelas Lasarus yang juga Dapil Kalbar.

Lasarus menambahkan, pengoperasian jembatan timbang pada dasarnya ada di daerah sehingga merupakan tanggung jawab pemda. Begitu pula dengan penyediaan drainase dalam pembangunan jalan, harus dilakukan sebab sudah diatur dalam UU.

“Hal-hal semacam ini merupakan aturan main yang mesti kita patuhi bersama,” katanya.

Diakui Politisi PDIP ini, saat ini masih terdapat gap dana pembiayaan pembangunan, termasuk di bidang infrastruktur.

Ia mengatakan daerah perbatasan merupakan daerah yang diprioritaskan dibangun karena daerah perbatasan merupakan beranda NKRI dengan negara tetangga. Daerah perbatasan merupakan prioritas pemerintah yang perlu dibangun secepatnya, sehingga maju dan menjadi andalan pemerintah.

"Pembangunan daerah perbatasan merupakan prioritas pemerintah yang ke-10. Karena itu dalam beberapa tahun kedepan, akan terus dikucurkan dana pembangunan daerah perbatasan," kata Lasarus.

Pihaknya dalam beberapa tahun terakhir akan terus melakukan terobosan, dengan melakukan intervensi pembangunan, agar secepatnya daerah mampu bangkit dan keluar dari ketertingalan.

Kedepan bersama pemerintah, pihaknya akan terus mengucurkan dana bagi daerah perbatasan, tertinggal dan terluar, dengan harapan daerah terus melakukan upaya sinkronisasi program. [ton]

Analisis : 
Pembangunan Daerah sudah seharusnya dilakukan di daerah - daerah yang terpencil terutama di daerah perbatasan. Karena daerah perbatasan merupakan beranda Indonesia dengan negara tetangga. Daerah perbatasan juga merupakan prioritas utama pemerintah yang perlu dibangun secepatnya, sehingga maju dan menjadi andalan pemerintah.
Dalam membangun infrastruktur yang baik diperlukan biaya yang cukup banyak dan kerja sama dengan Kementrian pekerja umum dan pemerintah daerah setempat. Pembangunan jalan di daerah terbatas sungguh sangat di perlukan. Jalan yang telah ada sebenarnya sudah bagus dan memadai namun hanya aja bobot jalan yang di bangun dengan jumlah kendaraan yang melewati jalan tersebut tidak sebanding. Itu mengakibatkan jalan yang tadinya terlihat bagus menjadi rusak.
Kendala ini seharusnya dapat diatasi dengan mengatur jumlah kendaraan. Dan kendala ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah serta penyediaan drainase juga sangat di butuhkan dalam pembangunan jalan tersebut. 



Senin, 22 April 2013


Pemekaran Papua Jalan Pintas Mempercepat Pembangunan Daerah

Ditinjau dari provinsi Papua Barat yang ber ibukota Manokwari dengan luas daerahnya 115.363,50 km2 setelah memekarkan diri dari wilayah papua. Papua Barat kini menjadi provinsi indonesia ke 31 pada tanggal 21 November 2001.

Dengan otonomi khusus sudah ada kelihatan perkembangan perekonomian daerahnya. Mungkin untuk kedepannya Papua Barat akan terus mengejar dan suatu saat nanti daerah ini optimis akan menjadi provinsi teratas tingkat perekonomian di Indonesia.

Sekarang Papua Barat sudah tersohor kemancanegara lainnya, karena terkenal dengan tempat pariwisata daerah, seperti contohnya : keindahan pulau – pulau di Kepulauan Kab. Raja Ampat yang memukai dan memikat turis untuk berlibur kesana.

Memang diakui Papua Barat mempunyai potensi kekayaan hayati flora dan fauna, karena itu pemerintah daerah setempat melibatkan pemuka adat dan masyarakat untuk mengelola kekayaan alamnya. Demi untuk meningkatkan dan membangun perekonomian kesejahteraan masyarakat di Papua Barat. Hal ini membuat investor luarpun berminat untuk menanamkan modalnya disana. Seperti pembangunan perhotelan dan sarana tempat hiburan lainnya.

Selain untuk meningkatkan potensi pariwisata di Kab. Raja Ampat, pemerintah daerah tersebut berusaha untuk mengembangkan potensi perkebunan yang akan di pusatkan di Pulau Pam, Kofiau dan Salawati dengan komoditas utamanya perkebunan kelapa dalam dan kelapa sawit.

Kab. Raja Ampat mempunyai kekayaan alam lainnya seperti : pertambangan di Pulau Salawati terdapat batu bara dan migas, Waigeo dan Gag terdapat nikel, Batanta dan Misool terdapat emas dan bahan baku semen.

Kekayaan lautnya pun tak kalah banyaknya, seperti pengembangan perekonomian masyarakatnya dengan potensi perikanan yang terdapat di Kepulauan Ayau, Waigeo, Batanta , Salawawti, dan Kofiau.

Pemerintahan pusat pun membantu dan berusaha untuk mempromosikan daerah Papua Barat ke mancanegara, yang kaya dengan kekayaan alamnya. Patut berbanggalah masyarakat Papua Barat mempunyai alam yang daerahnya masih asri hijau membentang luas.

Selain Papua Barat, daerah lainnya di Sumatra seperti Provinsi Bangka Belitung yang sebelumnya masuk kedaerah Provinsi Sumatra Selatan juga telah berkembang perekonomian masyarakatnya. Selain dari itu Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Bante dan yang terbaru Provinsi Kalimantan Utara.

Pemekaran wilayah bertujuan untuk sebagai salah satu langkah cepat atau solusi memajukan kawasan indonesia yang luas daerahnya, supaya tidak ketinggalan dari daerah lainnya.


Analisis :

Pemekaran wilayah bertujuan untuk sebagai salah satu langkah cepat atau solusi memajukan kawasan Indonesia yang memiliki daerah yang cukup luas agar tidak tertinggal dengan daerah lainnya.

Pemekaran di wilayah Papua merupakan cara terbaik untuk mempercepat perkembangan perekonomian masyarakatnya, demi pembangunan Kawasan Timur wilayah Indonesia.

Dengan adanya pemekaran wilayah pembangunan kawasan timur khususnya Papua dapat dilakukan secara merata, karena masing – masing Provinsi yang dimekarkan dapat mengajukan anggaran untuk pembangunan daerahnya.

Untuk menggerakkan roda pembangunan daerahnya bisa dilaksanakan dengan bantuan pemerintah pusat dari masing – masing daerahnya. Maka dengan itu masyarakat Papua sendiri harus membantu mendorong adanya pemekaran wilayah ini.

Masyarakat Papua harus bersemangat dan gigih, bersatu untuk memajukan daerahnya dan mempercepat roda pembangunan untuk memajukan perekonomian daerahnya.

Senin, 08 April 2013

Analisis Perekonomian Indonesia


Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada akhir tahun ini diperkirakan tidak akan mencapai target. Sebab, kondisi ekonomi Indonesia masih dibayang-bayangi kondisi ekonomi global.

"Perekonomian Indonesia pada kuartal IV-2012 ini diperkirakan hanya akan tumbuh 6,2-6,3 persen. Sehingga akan susah untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 6,5 persen di akhir tahun ini," kata Kepala BPS Suryamin di kantornya Jakarta, Senin (5/11/2012).

Menurut Suryamin, kesulitan pencapaian target perekonomian Indonesia di akhir tahun ini masih dipengaruhi oleh situasi dan kondisi perekonomian global. Apalagi saat ini ekspor Indonesia ke beberapa negara terkemuka di dunia juga cenderung menurun.

Saat ini, kondisi ekspor di tanah air dikontribusikan dari negara China, Jepang dan Amerika. Tiga negara tersebut juga mengalami penurunan permintaan ekspor ke tanah air sehingga hal tersebut juga berdampak ke perdagangan dalam negeri.

"Tiga negara itu juga masih dibayangi krisis. Mereka juga impornya turun. Kita ekspor ke mereka juga turun. Sehingga target 6,5 persen akan sulit tercapai di akhir tahun. Angka 6,2-6,3 persen saja sudah bagus," tambahnya.

Sekadar catatan, perekonomian Indonesia pada kuartal III-2012 ini tumbuh 6,17 persen (yoy), 3,21 persen (qoq) dan 6,29 persen (ytd).

Kenaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia dipengaruhi oleh konsumsi rumah tangga 5,68 persen, penurunan konsumsi pemerintah 3,22 persen, pembentukan odal tetap bruto 10,02 persen, ekspor turun 2,78 persen, dan impor turun 0,54 persen.  
(http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2012/11/05/21421335/Pertumbuhan.Ekonomi.Diperkirakan.Tidak.Capai.Target)


Analisis :
Dari atikel diatas, saya menyimpulkan bahwa perekonomian yang terjadi di Indonesia saat ini tidak terkendali ini di karenakan sulitnya pencapaian target perekonomian indonesia di akhir tahun masih di pengaruhi oleh kondisi perekonomian global. 

Disisi lain  pelemahan kinerja permintaan ekspor komoditas pertambangan dan perkebunan juga mempengaruhi lambatnya turunnya harga komoditas. Akibatnya, terjadi pelemahan daya beli masyarakat di daerah penghasil tambang dan perkebunan.

Pertumbuhan ekonomi indonesia saat ini juga sedikit lebih rendah dari tahun - tahun sebelumnya ini di perkirakan karena penurunan kinerja ekspor yang masih berlanjut dan juga pertumbuhan tersebut didorong oleh kuatnya permintaan domestik, terutama konsumsi rumah tangga dan investasi.

Namun kedepannya pertumbuhan ekonomi di prakirakan akan kembali meningkat, dan ditopang oleh konsumsi dan investasi domestik yang tetap kuat. Dan ekspor diperkirakan juga akan mengalami perbaikan sejalan dengan membaiknya perekonomian beberapa negar mitra dagang utama, meskipun nantinya masih dibayangi ketidakpastian kondisi perekonomian global.

Rabu, 13 Maret 2013

Persaingan Perdagangan Bebas Indonesia dan Cina

PERSAINGAN PERDAGANGAN BEBAS INDONESIA DAN CINA


Sejak 1 Januari 2010 Indonesia menandatangani perjanjian perdagangan bebas antara Asean dengan Cina. Awalnya Indonesia menyejahterakan rakyat dengan mengikuti tentang perdagangan bebas , namun malah menyuburkan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan mempersempit lapangan kerja karena banyak industri kecil gulung tikar akibat kalah bersaing di pasar lokal dengan industri asing.


Akibatnya, pekerja yang kehilangan mata pencaharian mencapai 7,5 juta jiwa. Itu berarti, angka pengangguran terbuka mencapai sekitar 8,9 juta, bahkan akan membengkak menjadi 17,8 juta orang. 
Produk barang murah dari Cina secara tidak langsung menghancurkan produk dalam negeri. Itu terjadi karena pemerintah menerima secara mentah - mentah ACFTA ( Asean-China Free Trade Agreement ) meski industri manufaktur domestik masih lemah.

Ini semua terjadi karena Cina berhasil memproduksi barang - barang yang menjadi kebutuhan masyarakat Indonesia dengan harga yang murah dan dapat menarik masyarakat senantiasa memakai produk dari Cina. Sekarang siapa yang tidak tergiur dengan melihat barang - barang yang berkualitas dijual dengan harga terjangkau.

Seharusnya Indonesia sebelum menerima perdagangan bebas melakukan kajian khusus selama bertahun - tahun dan melibatkan partisipasi masyarakat.Dalam mendukung industri dalam negeri, pemerintah harus memperbaiki infrastruktur dan membuat kebijakan yang melindungi produk dalam negeri.

Upaya lain,Indonesia melakukan perjanjian ulang dengan Cina, meminta negara itu secara sukarela membatasi ekspor ke Indonesia. Pola seperti itu pernah dilakukan AS terhadap Cina, dan berhasil. Dengan cara itu, diharapkan terjadi keseimbangan perdagangan antara Indonesia dan Cina.