I.
Perkembangan
Akuntansi Internasional
Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi
internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar negara yang berbeda dan
harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing
dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu
memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan
pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Beberapa karakteristik era ekonomi global yang ada dalam akuntansi
internasional antara lain:
· Bisnis internasional
· Hilangnya batasan-batasan antar Negara era ekonomi
global sering sulit untuk mengindentifikasi Negara asal suatu produk atau
perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional
·
Ketergantungan pada perdagangan internasional
Menurut Choi
dan Muller (1998; 1) Bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang
akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu:
·
Faktor
lingkungan,
·
Internasionalisasi
dari disiplin akuntansi, dan
·
Internasionalisasi
dari profesi akuntansi.
Selain itu
ada delapan (8) factor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional,
yaitu :
1.
Sumber
pendanaan
Negara
yang memiliki pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas seberapa
baik manajemen menjalankan perusahaan dan dirancang untuk membantu investor
menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sedangkan dalam negara
yang menerapkan sistem berbasis kredit, memiliki fokus atas perlindungan kreditor
melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
2.
Sistem
Hukum
Dunia
barat mempunyai dua orientasi dasar yaitu hokum kode (sipil) dan hokum umum
(kasus). Hokum kode diambil dari hokum Romawi dan kode napoleon. Di
Negara-negara yang menerapkan hokum kode, aturan akuntansi digabungkan dalam
hokum nasional dan cenderung sangat lengkap serta mencakup banyak prosedur.
Sedangkan hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha
untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap. Aturan akuntansi menjadi
adaptif dan inovatif karena ditetapkan oleh organisasi professional sector
swasta.
3.
Perpajakan
Di
kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena
perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk
mengklaimnya guna keperluan pajak. Namun, ketika akuntansi keuangan dan pajak
terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi
tertentu, yang berbeda dengan prinsip akuntansi keuangan.
4.
Ikatan
Politik dan Ekonomi
Banyak
Negara berkembang yang menerapkan system akuntansi yang dikembangkan oleh
bangsa lain, entah karena paksaan ataupun karena keinginan sendiri. Seperti
contoh sistem pencatatan double entry yang berawal di italia kemudian menyebar
di Eropa; Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah
kekuasaannya; pendudukan jerman pada saat PD II menyebabkan Perancis menerapkan
plan comptable. USA memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya USA di Jepang pada
saat PD II.
5.
Inflasi
Inflasi
menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi
kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap
akun-akun perusahaan.
6.
Tingkat
Perkembangan Ekonomi
Faktor
ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu
perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Masalah akuntansi
seperti penilaian aktiva tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan
dalam sector manufaktur menjadi semakin kurang penting.
7.
Tingkat
Pendidikan
Standar
praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika
disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek
derivative, misalnya, tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang
berkompeten.
8.
Budaya
Budaya
berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variasi
budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara.
II.
Klasifikasi
Akuntansi Internasional
Klasifikasi
merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem
akuntansi nasional berbeda-beda. Tujuan pengklasifikasian adalah:
· Dapat
membantu mengetahui sejauh mana suatu sistem memiliki kesamaan dan perbedaan,
· Bentuk-bentuk
perkembangan sistem akuntansi suatu negara dibandingkan yang lain serta kemungkinannya
untuk berubah,
· Alasan
mengapa suatu sistem mempunyai pengaruh dominan dibandingkan dengan yang lain.
Selain itu
pengklasifikasian tersebut seharusnya juga dapat membantu dalam pengambilan
keputusan untuk menilai prospek dan problem dalam masalah harmonisasi
internasional. Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua
cara yaitu:
· Klasifikasi
Subyektif adalah klasifikasi dengan pertimbangan bergabung pada pengetahuan,
intuisi dan pengalaman,
· Klasifikasi
yang teruji secara empiris adalah klasifikasi secara empiris menggunakan metode
statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.
Ada 4
pendekatan terhadap perkembangan akuntansi. Klasifikasi awal yang dilakukan
adalah yang diusulkan oleh Mueller pada pertengahan tahun 1960-an, yang
mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di
negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar:
1.
Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang
untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan
umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijakan nasional, karena perusahaan
bisnis mengordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan nasional.
2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip
mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki
tujuan untuk bertahan hidup. Untuk mencapai tujuan ini, perusahaan harus
mempertahankan modal fisik yang dimiliki.
3. Berdasarkan pendekatan disiplin independen, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan
berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba
dan kesalahan. Akuntansi dianggap sebagai fungsi jasa yang konsep dan
prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan, dan bukan dari cabang
keilmuan seperti ekonomi.
4.
Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai
alat untuk kendali administrative oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam
pengukuran, pengungkapan dan penyajian akan memudahkan informasi akuntansi
dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
Akuntansi
juga dapat diklasifikasikan dengan sistem hukum suatu Negara:
· Akuntansi
dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap
“penyajian wajar”, transparans dan pengungkapan penuh dan pemisahan
antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber
keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan infrmasi investor
luar. Akuntansi hukum umum disebut sebagai “Anglo Saxon”.
· Akuntansi
dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik beorientasi legalistik,
tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara
ankuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi sumber keuangan
dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini
disebut juga “kontinental”.
Klasifikasi
yang didasarkan pada penyajian wajar versus kepatuhan hukum menimbulkan
pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti
1. Depresiasi,
di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama
masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk
tujuan pajak (kepatuhan hukum),
2. Sewa
guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti
itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang
biasa (kepatuhan hukum),
3. Pensiun
dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar)
atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan
hukum).
Terdapat 2
pendekatan untuk klasifikasi sistem akuntansi yaitu:
A.
Pendekatan Deduktif
Berkaitan dengan pendekatan deduktif ini ada empat pendekatan dalam
perkembangan akuntansi:
1.
Macroeconomic Pattern
Dalam pendekatan ini bisa dilihat bahwa ternyata akuntansi untuk bisnis
berhubungan erat dengan kebijakan perekonomian nasional. Tujuan
perusahaan biasanya mengikuti kebijakan ekonomi nasional. Beberapa Negara
yang memakai pendekatan ini adalah Swedia, Prancis, dan Jerman.
2.
Microeconomic Pattern
Dalam pendekatan ini akuntansi dipandang sebagai cabang ekonomi bisnis.
Konsep akuntansi merupakan derivasi dari analisa ekonomi. Konsep utamanya
adalah bagaimana mempertahankan investasi modal dalam sebuah entitas
bisnis.
3.
Independent Discipline
Approach
Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa dan diderivasikan dari praktek
bisnis. Negara Amerika dan Inggris menganut pendekatan ini.
4.
Uniform Accounting Approach
Akuntansi dipandang sebagai alat yang efisien untuk administrasi dan
control. Dalam hal ini akuntansi digunakan untuk mempermudah penggunaan dan
menyeragamkan baik pengukuran, pengungkapan dan penyajian serta sebagai alat
control untuk semua tipe bisnis dan pemakai, termasuk manager, pemerintah dan
otoritas perpajakan.
Klasifikasi yang dilakukan G. G. Mueller yang dimuat
dalam The International Journal of Accounting (Spring 1968) yang menggunakan
penilaian perkembangan ekonomi, kompleksitas bisnis, situasi social
politik serta sistem hukum, membagi Negara-negara ke dalam 10 kelompok
berdasarkan sistem akuntansi yaitu:
1.
Amerika Serikat / Kanada / Belanda
2.
Negara-negara persemakmuran Inggris
3.
Jerman / Jepang
4. Daratan Eropa (Tidak termasuk Jerman Barat, Belanda dan
Skandinavia)
5.
Skandinavia
6.
Israil / Meksiko
7.
Amerika Selatan
8.
Negara Berkembang
9.
Afrika (tidak termasuk Afrika Selatan)
10. Negara-negara Komunis
B.
Pendekatan Induktif
Sementara Nair dan Frank dalam The Accounting Review (Juli 1980) membagi
Negara-negara ke dalam 5 Group besar yaitu:
1.
model persemakmuran Inggris,
2.
model Amerika Latin / Eropa Selatan,
3.
model Eropa Utara dan Tengah,
4.
model Amerika Serikat dan
5. Chili berdasarkan perbedaan dalam praktek
pengungkapan dan penyajian.
Nair dan Frank juga menilai tingkat hubungan
pengelompokkan Negara-negara tersebut dengan sejumlah variable seperti bahasa,
struktur ekonomi dan perdagangan. Ternyata terdapat perbedaan antara
pengungkapan dan pengukuran di masing-masing kelompok Negara tersebut.
Sementara Nobes dalam Journal of Business Finance and
Accounting(Spring 1983) mengidentifikasi faktor-faktor yang membedakan sistem
akuntansi yaitu:
·
Tipe pemakai laporan keuangan yang dipublikasikan.
·
Tingkat kepastian hukum.
·
Peraturan pajak dalam pengukuran.
·
Tingkat konservatisme.
·
Tingkat keketatan penerapan dalam historical cost.
·
Penyesuaian replacement cost.
·
Praktek konsolidasi.
·
Kemampuan untuk memperoleh provisi.
·
Keseragaman antar perusahaan dalam menerapkan
peraturan
Sumber :
· Choi D.S. Frederick & Meek K. Gary. 2005.
AKUNTANSI INTERNASIONAL, EDISI 5 BUKU 1. Jakarta : Salemba Empat.
· https://adamfirdaus46.wordpress.com/2015/03/22/perkembangan-dan-klasifikasi-akuntansi-internasional/